Brand Ambassador IMI - Metode Investasi Syirkah
Level 3: Akad & Komitmen

Metode Investasi Syirkah IMI

Kerja Sama Usaha Riil Berbasis Amanah, Bukan Janji Hasil

Halaman ini ditujukan bagi Anda yang telah memahami prinsip syirkah dan siap menjalankan kerja sama usaha dengan risiko, proses, dan tanggung jawab.
Jika Anda mencari imbal hasil pasti atau kepastian keuntungan di awal, silakan berhenti di sini.

Konfirmasi Sebelum Melanjutkan:
Lanjutkan Membaca
Kerangka Kerja

Struktur Dasar Syirkah di IMI

Pemodal
Shahibul Maal
Akad Syirkah
Kesepakatan Sah
PT IMI
Pengelola Usaha
Usaha Riil
Outlet Gerai Apotek
  • Pemodal menyetorkan modal investasi sah
  • IMI mengelola operasional secara profesional
  • Usaha berwujud nyata di sektor farmasi
  • Laba dan risiko dibagi berkeadilan

Bukan utang berbunga, bukan deposito perbankan. Modal dialokasikan penuh untuk aset apotek dan berputar sesuai jangka waktu akad.

Proteksi Aset Mitra

Objek Usaha dalam Skema Syirkah IMI

Dalam skema syirkah di IMI, setiap dana investasi dicatat, dikelola, dan digunakan secara terpisah.

Harta Anda tidak bercampur dengan dana investor lain, dan tidak digunakan untuk outlet atau usaha yang bukan bagian dari kesepakatan Anda.

Investasi Anda hanya bekerja untuk gerai apotek yang Anda sepakati.

Jika Anda berinvestasi pada satu outlet, maka dana tersebut:
  • Hanya digunakan untuk modal kerja outlet tersebut.
  • Tidak dipindahkan ke outlet lain secara sepihak.
  • Tidak digunakan untuk menutup kerugian gerai lain.
  • Tidak digabung dengan portofolio investor lain.
Pilihan objek usaha syirkah:
  • 1 Gerai Apotek Mandiri: Fokus pada satu titik lokasi strategis.
  • Paket Portofolio Multi-Gerai: Diversifikasi langsung ke beberapa apotek.
  • Apotek Revitalisasi/Akuisisi: Mengambil alih apotek berjalan dengan omzet teruji.
Setiap objek dicatat secara legal sejak penandatanganan akad.
Prinsip Kunci IMI:
  • Dana tidak bercampur antar outlet.
  • Dana tidak dialihkan ke proyek spekulatif.
  • Memiliki rekening & pembukuan tersendiri.
  • Laporan keuangan disusun per unit usaha.

Ketentuan Modal

  • Modal berbentuk dana tunai resmi.
  • Penyetoran dilakukan penuh di awal proyek.
  • Dicatat terpisah dari dana operasional pusat.
  • Tidak menggunakan skema utang berbunga.
  • Akad ijab qobul muamalah tertulis resmi.
Modal adalah amanah kemitraan, bukan talangan.

Bagi Hasil (Profit)

Bagi hasil dihitung atas laba bersih gerai, bukan dari total omzet bruto atau persentase modal.

Laba Bersih = Aset – Utang – Modal Awal
  • Pembagian dividen dilakukan saat gerai membukukan laba.
  • Rekonsiliasi dan laporan disusun berkala.
  • Berlandaskan audit pembukuan transparan.
Tanpa janji fix return palsu di awal.
Risiko Berkeadilan

Bagi Risiko

  • Risiko fluktuasi pasar ditanggung proporsional sesuai porsi modal.
  • Kerugian akibat kelalaian operasional IMI menjadi tanggung jawab pihak pengelola.
  • Dinamika bisnis riil disepakati secara terbuka tanpa rekayasa.
Ini prinsip muamalah yang jujur dan menjunjung tinggi amanah.

Hak & Kewajiban Para Pihak

Hubungan kemitraan yang setara, profesional, dan saling menguatkan.

Pemodal (Mitra Investor)

Hak Pemodal:
  • Menerima laporan keuangan gerai secara rutin.
  • Mengikuti sesi pemaparan perkembangan usaha via Zoom.
  • Menerima dividen bagi hasil sesuai nisbah akad.
  • Memperoleh kejelasan peruntukan dana investasi.
Kewajiban Pemodal:
  • Memahami karakteristik dan dinamika bisnis riil.
  • Menghormati SOP manajerial dan jadwal pelaporan.
  • Tidak mengintervensi teknis pelayanan apotek harian.

PT IMI (Pengelola Gerai)

Hak Pengelola:
  • Mengelola gerai apotek sesuai standar kefarmasian nasional.
  • Menentukan strategi operasional dan distribusi obat.
  • Memperoleh bagian hasil pengelola sesuai nisbah disepakati.
Kewajiban Pengelola:
  • Menjalankan manajemen profesional tanpa membebankan fee fiktif.
  • Menyajikan laporan keuangan periodik yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjaga integritas izin edar, sertifikasi SIPA, dan kepatuhan hukum.

Transparansi & Tata Kelola IMI

Rekening Terpisah
Laporan Berkala
Audit Internal
Keterbukaan Kondisi Usaha
Akses data detail gerai akan dibuka penuh setelah Anda lolos tahapan screening awal.
Langkah Selanjutnya

Siap Mengajukan Minat Investasi Syirkah?

Anda telah memahami prinsip dasar akad dan tata kelola kemitraan IMI. Silakan lengkapi formulir asesmen awal untuk dievaluasi oleh tim komite investasi kami.

Alur Proses Menuju Akad Kemitraan

1. Review Form Screening 2. Diskusi & Profiling 3. Pemilihan Objek Gerai 4. Review Proposal Usaha 5. Penandatanganan Akad

IMI menerapkan proses seleksi guna memastikan keselarasan visi amanah antara mitra dan pengelola.

"Dana Anda bekerja di usaha Anda. Tidak bercampur. Tidak digeser. Itu prinsip amanah kami."

IMI memilih tumbuh bersama mitra yang memahami amanah, bukan hanya angka. Jika Anda sampai di halaman ini dan tetap ingin melanjutkan, kita berada di satu frekuensi komitmen.