Level 3: Akad & Komitmen

Metode Investasi Syirkah IMI

Kerja Sama Usaha Riil Berbasis Amanah, Bukan Janji Hasil

Halaman ini ditujukan bagi Anda yang telah memahami prinsip syirkah dan siap menjalankan kerja sama usaha dengan risiko, proses, dan tanggung jawab.
Jika Anda mencari imbal hasil pasti atau kepastian keuntungan di awal, silakan berhenti di sini.

Konfirmasi Sebelum Melanjutkan:
Lanjutkan Membaca
Kerangka Kerja

Struktur Dasar Syirkah di IMI

Pemodal
Shahibul Maal
Akad Syirkah
Kesepakatan
PT IMI
Pengelola
Usaha Riil
Outlet Apotek
  • Pemodal menyediakan modal usaha
  • IMI bertindak sebagai pengelola
  • Usaha dijalankan secara nyata
  • Keuntungan dan risiko dibagi sesuai kesepakatan

Bukan utang. Bukan deposito. Bukan titip uang. Modal tidak bisa diambil selama syirkah berlangsung.

Objek Usaha dalam Skema Syirkah IMI

Dalam skema syirkah di IMI, setiap dana investasi dicatat, dikelola, dan digunakan secara terpisah.

Harta Anda tidak bercampur dengan dana investor lain, dan tidak digunakan untuk outlet atau usaha yang tidak menjadi bagian dari kesepakatan Anda.

Investasi Anda hanya bekerja untuk usaha yang Anda sepakati.

Jika Anda berinvestasi pada satu outlet, maka dana tersebut:
  • Hanya digunakan untuk outlet tersebut.
  • Tidak dipindahkan ke outlet lain.
  • Tidak digunakan untuk menutup kerugian usaha lain.
  • Tidak digabung dengan investasi investor lain.
Objek usaha syirkah dapat berupa:
  • 1 Apotek saja
  • Paket Investasi: Investasi bersama langsung memiliki beberapa apotek.
  • Apotek Akuisisi: Apotek yang sedang diakuisisi IMI.
Setiap objek ditetapkan jelas sejak awal akad.
Prinsip Kunci IMI:
  • Dana tidak bercampur antar outlet.
  • Dana tidak digeser.
  • Memiliki rekening & pencatatan sendiri.
  • Laporan disusun per objek usaha.

Ketentuan Modal

  • Modal berbentuk uang.
  • Setoran dilakukan penuh di awal.
  • Dicatat terpisah dari dana lain.
  • Tidak ada skema cicilan modal.
  • Ada akad ijab qobul saat penyerahan selain MoU.
Modal adalah amanah, bukan talangan.

Bagi Hasil

Bagi hasil dilakukan atas laba bersih usaha, bukan atas modal atau omzet.

Laba Bersih = Aset – Utang – Modal Awal
  • Tidak ada pembagian jika belum laba.
  • Bagi hasil dilakukan setiap bulan.
  • Laporan usaha menjadi dasar.
Tidak ada janji angka di depan.

Bagi Rugi

  • Kerugian ditanggung sesuai porsi modal.
  • Kelalaian pengelola menjadi tanggung jawab IMI.
  • Risiko usaha adalah bagian dari syirkah.
Ini bukan risiko yang disembunyikan, tapi disepakati sejak awal.

Hak & Kewajiban Para Pihak

Menunjukkan relasi setara, bukan hierarkis.

Pemodal (Investor)

Hak Pemodal:
  • Mendapat laporan usaha tertulis via email.
  • Mendapat informasi usaha via Zoom meeting setiap bulan.
  • Mendapat bagi hasil.
  • Mendapat kejelasan objek usaha.
Kewajiban Pemodal:
  • Memahami risiko.
  • Menghormati mekanisme usaha.
  • Tidak mengganggu pengelolaan usaha.

IMI (Pengelola)

Hak Pengelola:
  • Mengelola usaha tanpa intervensi pemodal.
  • Mengeksekusi atau tidak melakukan usulan pemodal saat Zoom meeting.
  • Mendapatkan bagi hasil sesuai kesepakatan.
Kewajiban Pengelola:
  • Mengelola usaha profesional tanpa fee management.
  • Menyediakan laporan rutin.
  • Menjaga amanah dan tata kelola.

Transparansi & Tata Kelola IMI

Pencatatan Terpisah
Laporan Berkala
Audit Internal
Keterbukaan Kondisi
Detail teknis akan dibuka penuh setelah Anda lolos proses screening.

Siap Mengajukan Minat Investasi Syirkah?

Anda telah mencapai gerbang terakhir edukasi. Jika Anda sepakat dengan semua prinsip di atas, silakan isi Form Screening untuk ditinjau oleh tim kami.

Apa yang Terjadi Setelah Anda Mengisi Form?

1. Review Internal 2. Diskusi Awal 3. Penilaian Kecocokan 4. Detail Usaha 5. Akad Kerja Sama

Tidak semua pengajuan akan berlanjut ke tahap akad.

"Dana Anda bekerja di usaha Anda. Tidak bercampur. Tidak digeser. Itu prinsip amanah kami."

IMI memilih tumbuh bersama mitra yang memahami amanah, bukan hanya angka. Jika Anda sampai di halaman ini dan tetap ingin melanjutkan, kemungkinan besar kita satu frekuensi.